Selasa, 08 November 2011

REVOLUSI BIDANG PENDIDIKAN

pendidikan yang dianggap sebagai salah satu kunci kemajuan sebuah bangsa memang tidaklah berlebihan. karena dengan pendidikanlah maka akan tercipta masyarakat yang bermoral sehingga terbentuk sebuah kehidupan yang tentram dan aman serta sejahtera. namun sayangnya pendidikan yang berjalan saat ini belum memberikan hasil yang memuaskan jika tidak mau dikatakan gagal dalam membentuk generasi bangsa yang terdidik. hal ini secara otomatis membuat para pakar pendidikan mencoba merancang kembali rencana proses pendidikan yang akan ditempuh. perubahan - perubahan pun dilakukan mulai dari kurikulum 1994, CBSA, KBK, hingga KTSP. bukan itu saja perubahan lain juga terjadi dalam kebijakan pemerintah mengenai pendidik profesional, yang tercantum dalam UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. dalam UU tersebut ada 4 standar yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yaitu : 
  1. Profesionalitas
  2. Sosial
  3. pedagogik
  4. kepribadian
 perubahan paradigma dari cara pandang konvensional yang memandang guru sebagai pusat pengetahuan ke paradigma guru sebagai fasilitator adalah dampak dari pemberlakuan KTSP, karena pembelajaran / kegiatan pendidikan bukan aktivitas yang ditujukan kepada siswa namun pendidikan adalah aktivitas yang dilakukan oleh siswa sehingga siswa dengan seluruh potensinya akan mampu menyerap pelajaran dan mempraktekkannya dalam kehidupan sehari - hari.
cara pandang ini jelas berbeda dengan cara pandang sebelumnya yang menganggap bahwa siswa adalah botol kosong yang siap di isi dengan pengetahuan - pengetahuan dari sang pendidik. kedudukan sentral dari seorang guru jelas menjadikan adanya tekanan yang dialami peserta didik. oleh karena itu dengan adanya revolusi pendidikan diharapkan hasil pendidikan dapat memenuhi target untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar